Bisakah cetak ulang kartu NPWP?
Lantas, bagaimana cara cetak ulang NPWP yang hilang atau rusak? Dirangkum dari laman resmi DJP, wajib pajak dapat mengajukan permohonan cetak ulang kartu NPWP ini di KPP terdekat. Wajib pajak cukup membawa KTP asli, mengisi permohonan, dan akan mendapatkan kartu NPWP yang baru.
Apakah NPWP bisa dicetak dimana saja?
2. Datang ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat Untuk melakukan pengajuan cetak ulang kartu NPWP yang hilang, kamu dapat mendatangi KPP terdekat dan di mana saja. Proses pencetakan NPWP akan dicetak di hari itu juga dan dapat langsung dibawa pulang.
Apakah ada sanksi jika NPWP seorang wajib pajak hilang?
Ancaman pidana penjara paling singkat 6 bulan dan paling lama 6 tahun. Denda sebesar 2 kali dana pajak yang terhutang dan paling banyak 4 kali dari jumlah hutang pajak.
Apakah mengurus NPWP yang hilang bisa diwakilkan?
Berikut dokumen yang diperlukan saat hendak mengurus NPWP perusahaan yang hilang atau rusak: Surat kehilangan dari kantor Kepolisian. Jika proses cetak ulang NPWP dilakukan bukan oleh direktur perusahaan tersebut, namun diwakilkan oleh staf di perusahaan tersebut, maka dibutuhkan surat kuasa.
Bagaimana untuk mengurus cetak ulang kartu NPWP yang hilang?
Dalam proses pengurusan kartu NPWP yang hilang atau rusak ini, prosesnya tidak memakan waktu lama. Anda juga tidak dikenakan biaya alias gratis. Untuk mengurus cetak ulang kartu NPWP yang hilang, Anda harus mempersiapkan dokumen berikut untuk dibawa ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP):
Apakah NPWP hilang di luar kota?
NPWP hilang saat Anda bepergian ke luar kota memang sesuatu yang menyusahkan. Apalagi yang hilang tidak cuma NPWP, namun mungkin saja KTP, SIM, STNK, dan lain lain. Nah, untuk NPWP hilang di luar kota bagaimana cara mengurusnya? NPWP Bermasalah? Atau EFIN Hilang? Ini Jawabannya
Apakah Anda kehilangan NPWP langkah pertama?
Ketika Anda kehilangan NPWP langkah pertama adalah jangan panik dan segera laporkan kejadian tersebut ke kantor polisi guna mendapatkan surat kehilangan. Selanjutnya, Anda bisa mengurusnya dengan mudah di Kantor Pelayanan Pajak.
Apakah Anda perlu membawa kartu NPWP yang rusak?
Langkah yang sama berlaku untuk pengurusan kartu NPWP yang rusak, seperti patah atau tergores hingga keterangan pada kartu menjadi kurang jelas. Hanya saja, Anda dianjurkan membawa kartu NPWP yang rusak itu, saat pengurusan pencetakan ulang kartu NPWP yang baru.