Dimanakah Pulau Batam?

Dimanakah Pulau Batam?

Kota Batam adalah sebuah kota terbesar di Provinsi Kepulauan Riau, Indonesia. Wilayah Kota Batam terdiri dari Pulau Batam, Pulau Rempang dan Pulau Galang dan pulau-pulau kecil lainnya di kawasan Selat Singapura dan Selat Malaka. Pulau Batam, Rempang, dan Galang terkoneksi oleh Jembatan Barelang.

Kota Batam Kabupaten Apa?

Seiring pesatnya perkembangan Pulau Batam, pada dekade 1980-an, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 34 tahun 1983, wilayah Kecamatan Batam yang merupakan bagian dari Kabupaten Kepulauan Riau, ditingkatkan statusnya menjadi Kotamadya Batam yang memiliki tugas dalam menjalankan administrasi pemerintahan dan …

Apa sebutan untuk Kota Batam?

BATAMNEWS.CO.ID – Kota Batam dikenal sebagai kota yang berbatasan langsung dengan Singapura. Kota yang dikenal dengan sebutan Kota Industri ini memiliki sejumlah keunikan. Meskipun memiliki luas hanya 415 Km2 (41.500Ha) namun penduduk pulau Batam berjumlah sekitar 1,2 juta jiwa.

Mengapa Kota Batam ditetapkan oleh pemerintah sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan apa tujuan utamanya?

Kota Batam ditetapkan sebagai salah satu Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) atau Free Trade Zone (FTZ) di Indonesia karena keunggulan lokasinya yang berada di jalur pelayaran internasional dengan harapan dapat meningkatkan perekonomian Kota Batam dan kawasan sekitarnya.

Berapa banyak penduduk di Kota Batam?

Dalam kurun waktu tahun 2001 hingga April 2012 memiliki angka pertumbuhan penduduk rata-rata lebih dari 8 persen per tahun. Islam adalah agama mayoritas di Kota Batam, dengan jumlah penganut sebanyak 71,56% dari 1.329.773 jiwa penduduk kota (data BPS tahun 2018).

Apa yang dilakukan masyarakat Kota Batam?

Madani : Mengarahkan masyarakat Kota Batam ke dalam bentuk masyarakat yang sopan, santun, disiplin dan beradab serta berbudaya tinggi (civilized). Tatanan masyarakat terwujud dalam sopan santun dan beradab dalam mencari jalan keluar melalui musyawarah dalam menghadapi berbagai permasalahan.

Siapa yang memerintahkan perizinan di Batam?

Media Center Batam – Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan perizinan di daerah harus selesai dalam waktu satu jam. Pesan ini disampaikan Jokowi dalam rapat bersama kepala daerah Senin lalu.

Mengapa Kota Batam berubah status otonomi?

Di era reformasi pada akhir dekade tahun 1990-an, dengan Undang-Undang nomor 53 tahun 1999, maka Kotamadya administratif Batam berubah statusnya menjadi daerah otonomi, yaitu Pemerintah Kota Batam untuk menjalankan fungsi pemerintahan dan pembangunan dengan mengikutsertakan Badan Otorita Batam (BP Batam).